Ratusan Buruh di Mukomuko Gelar Orasi
MUKOMUKO - RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com, Memperingati Hari Buruh Internasional, ratusan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Mukomuko pada Kamis siang, 1 Mei.
Dalam unjuk rasa tersebut, para buruh menyampaikan aspirasi mereka melalui berbagai poster dan spanduk yang menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). Selain itu, mereka juga menyuarakan keprihatinan terhadap meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal yang dinilai merugikan pekerja.
Beberapa tulisan dalam poster yang dibawa peserta aksi antara lain berbunyi “Lindungi PRT dengan Mengesahkan RUU PRT” dan “Cegah PHK Massal.” Para buruh menegaskan pentingnya campur tangan negara untuk memastikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, kelompok yang selama ini dianggap belum memperoleh perhatian serius.
“Kami di sini untuk menuntut keadilan. RUU PRT harus segera disahkan, dan praktik PHK sepihak harus dihentikan,” seru seorang orator dari atas mobil komando.
Aksi berlangsung dalam suasana tertib dan damai, dengan pengawalan dari aparat kepolisian yang memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung. Usai menyampaikan tuntutan mereka, massa membubarkan diri secara teratur.
May Day kali ini menjadi momen penting bagi pekerja di Mukomuko untuk menegaskan tuntutan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal.RBR