Tertibkan Sawit Perusahaan di Bantaran Sungai DAS
MUKOMUKO — RADAR BUMI RAFLESIA NEWS. Com, Masyarakat Kabupaten Mukomuko menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang memimpin langsung gerakan penebangan pohon kelapa sawit milik perusahaan perkebunan yang berada di bantaran sungai. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret dalam upaya menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai wilayah konservasi hutan.
Salah seorang warga Mukomuko, Iskandar, menilai tindakan gubernur tersebut patut didukung karena bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, khususnya daerah aliran sungai (DAS). Namun demikian, ia berharap penertiban tidak hanya dilakukan di satu wilayah saja, melainkan menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Menurut Iskandar, masih banyak perusahaan perkebunan, termasuk yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko, yang belum sepenuhnya mematuhi program gubernur terkait penetapan bantaran sungai sebagai kawasan konservasi. Padahal, aturan tersebut jelas melarang penanaman kelapa sawit di area bantaran sungai hingga radius 50 meter ke arah daratan atau jalan.
“Penertiban harus dilakukan secara merata dan berkelanjutan agar tidak ada tebang pilih. Semua perusahaan harus tunduk pada kebijakan konservasi yang telah dicanangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Iskandar, tokoh masyarakat setempat, berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah kerusakan daerah aliran sungai. Ia menilai penataan kawasan bantaran sungai sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta memperkuat fungsi ekologis kawasan hutan di Bengkulu.
“Jika DAS terjaga, maka risiko banjir, abrasi, dan kerusakan lingkungan lainnya dapat ditekan. Kami berharap kebijakan ini benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. RBR