Polri Bongkar Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp243,6 Miliar

adsterra

IKALAN 1

IKALAN 1

IKALAN 2

IKALAN 2

iklan adsterra

ads terra

Polri Bongkar Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp243,6 Miliar

Jumat, 24 April 2026

Polri Bongkar Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp243,6 Miliar


JAKARTA – RADAR BUMI RAFLESIA NEWS. Com Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.


Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi intensif yang digelar selama 13 hari, terhitung sejak 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus yang merugikan negara dalam jumlah besar.


Secara keseluruhan, Polri menangani sebanyak 223 laporan polisi dengan menetapkan 330 orang sebagai tersangka. Dari pengungkapan itu, nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp243,6 miliar.


Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti dalam jumlah signifikan. Barang bukti tersebut meliputi ratusan ribu liter BBM jenis solar dan pertalite, ribuan tabung LPG bersubsidi, serta ratusan kendaraan operasional yang digunakan dalam menjalankan aksi ilegal tersebut.


Polri menegaskan komitmennya untuk terus memelihara keamanan dan ketertiban di Indonesia, sekaligus memberantas praktik-praktik penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.


Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi tepat sasaran.


Sumber: #BersamaBasmiKriminalitas