Terkait Kerusakan Aset Sekolah" Camat Sungai Rumbai Angkat Bicara

adsterra

IKALAN 1

IKALAN 1

IKALAN 2

IKALAN 2

iklan adsterra

ads terra

Terkait Kerusakan Aset Sekolah" Camat Sungai Rumbai Angkat Bicara

Jumat, 22 Juli 2022

Pagar Sekolah SD 06 Sumber Makmur yang Rusak

MUKOMUKO - RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com, Berawal dari Kekecewaan Kepsek SD 06 Hardiyanto, M,Tpd yang menyampaikan kan kepada awak Media saat Konfirmasi di kantor kerjanya hal yang terjadi di lingkungan SD 06 tersebut, di mana pembangunan pelebaran jalan tersebut telah merusak dan di serobot oleh Oknum Kades sumber makmur, Pagar milik sekolah SD 06 sumber makmur telah di robohkan dan tanpa memintak ijin secara resmi kepada kami selaku pihak sekolah.'


Camat Sungai Rumbai Rudi Hartono.SH Melalui Pesan WhatsApp

." Ia Mengatakan Dapat kami informasikan, bahwa kegiatan ini bukan kegiatan APBDes tahun 2022 Desa Sumber Makmur, melainkan kegiatan Kepala Desa dan tidak ada koordinasi dengan kami Pihak Kecamatan dan Pendamping Desa ."Jelas Camat.


Tapi Kami Pihak Kecamatan sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat mendapat informasi dan ada kesepakatan antara Kades, BPD, pendamping Desa dan Camat bahwa kegiatan ini di hentikan dulu sebelum adanya koordinasi dengan pihak diknas dan BKD sebagai penanggung jawab Aset Daerah juga secara Kedinasan Kades dan BPD sumber makmur sudah kami panggil di kecamatan pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 ."Tutup Camat.


Bapak Camat Sungai Rumbai Rudi Hartono. SH

Di sisilain Mewakili dari pihak sekolah Hardiyanto juga membeberkan, atas terjadi nya penyerobotan dan Perusakan pagar di lingkungan sekolah tersebut di ketahui ketika saya sedang berada di kebun, pas pulang dari kebun terlihat pagar sekolah telah di rusak dan di robohkan di saat itu terlihat dalam pengerjaan tersebut yang sedang mengawasi oleh oknum kades sumber makmur pak jumad, alat berat (douser) yang sedang berkerja."Jelas Kepsek.


Saya selaku pihak sekolah bingung, kenapa lingkungan sekolah ini di rusak tanpa ijin dan pemberitahuan secara resmi dulu kepada kami, di mana kami selaku guru di sini yang menjaga dan merawat bangunan tersebut, ukap hardiyanto.


Akibat pengrusakan tersebut  terus kami melimpah kan kejadian tersebut kepada Dinas pendidikan kabupaten mukomuko agar dapat kejadian tersebut dapat di selesaikan ." Pungkas Kepsek.


Ketua DPW Projamin Provinsi Bengkulu Nurul Huda Mukhtar

Ketua DPW Ormas Projamin Nurul Huda Mukhtar." Mengatakan Kalo seperti ini Mendesak pihak sekolah harus melaporkan atau membuat laporan polisi atas perusakan ini." Ucap Huda.


karena oknum kepala Desa sumber makmur sudah merusak Aset Daerah berarti merugikan Negara tentu harus dihadapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, semua orang harus paham soal pembangunan, bukan asal bangun saja tentu harus ada program yang baik, apapun alasannya perbuatan oknum kepala desa tersebut kalo sudah merusak tidak bisa dibenarkan, Perusakan Pagar Sekolah termasuk Aset Daerah harus digantikan kalo ada pelangaran Hukum harus dijalankan ."Imbuh Huda. Al/(rbr)