MUKOMUKO – RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com, Rencana pembangunan jalan di Desa Cinta Asih, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi akibat kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait efisiensi belanja negara 29/04/2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengusulkan pembangunan jalan tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025. Nilai usulan anggaran mencapai Rp22 miliar untuk membangun ruas jalan sepanjang 6,5 kilometer.
“Sebelumnya, kami telah mengusulkan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk pembangunan jalan di Desa Cinta Asih melalui DAK 2025,” ujar Apriansyah.
Namun, dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, termasuk DAK, proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini.
Apriansyah menyebut kondisi jalan di Desa Cinta Asih sangat vital bagi mobilitas warga. Oleh karena itu, meskipun anggaran dari DAK dibatalkan, pihaknya tetap berupaya mencari sumber pendanaan alternatif.
“Kami tetap berkomitmen agar jalan ini bisa dibangun. Kami telah melengkapi data dukung dan menyerahkannya ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, sebagai pengusulan anggaran melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) untuk tahun 2026,” jelasnya.
Ia berharap pembangunan jalan tersebut dapat segera terealisasi, mengingat pentingnya akses jalan ini bagi masyarakat sekitar.RBR