PEMDes Gading Jaya Adakan Pelatihan Pengimputan Aset Desa" Narasumber Dinas DPMD Mukomuko"

adsterra

IKALAN 1

IKALAN 1

IKALAN 2

IKALAN 2

iklan adsterra

ads terra

PEMDes Gading Jaya Adakan Pelatihan Pengimputan Aset Desa" Narasumber Dinas DPMD Mukomuko"

Rabu, 31 Mei 2023

Pelatihan Pengimputan Aset Desa di Gading Jaya 

MUKOMUKO - RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com, Media Ampelsari : Rabu, 30 Mei 2023 pelatihan pengelolaan Aset Desa. Narasumber diisi dari PMD Kabupaten Mukomuko Aset Desa adalah Semua barang milik Desa baik barang yang bergerak dan tidak bergerak dan berasal dari kekayaan desa barang yang dibeli dari APBDES, barang perolehan hibah atau sumbangan pihak ketiga dan dari Kerjasama Perjanjian hak guna serah yang sudah selesai masa kerjasamanya atau perolehan lainnya.

Aset desa berupa tanah seharusnya disertifikatkan sebagai tanah milik desa, Aset Desa yang berupa bangunan di lengkapi dengan bukti kepemilikan seperti PBG atau IMB. Aset desa dilarang untuk diserhkan ke pihak lain atas tagihan atau utang atas nama desa, Pengadaan barang dan jasa aset desa yaitu mengacu pada perbup 11 th 2005,



Kades Gading Jaya Azwardi.H dalam sambutan Menyampaikan, di APBDes Tahun 2023 ada beberapa kegiatan Pelatihan yang akan dilsrngarakan, salah satunya yaitu pengelolaan tentang Aset Desa jelasnya

Kita ingin sistem pengelolaan Aset di Desa Gading Jaya ini jadi lebih baik, dan semua aset terimput degan baik di Aplikasi, nanti yang akan di bimbing dari Dinas DPMD Kabupate Mukomuko Sebagai Narasumber, Sehingga SDM dan Penyerapan Dana Desa (DD)Terlaksana dengan sebaik mungkin Tutup Kades, Al/RBR