Program Eko-Teologi Kementerian Agama dengan Penanaman Pohon
MUKOMUKO – RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com, Dalam upaya mendukung program eko-teologi yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Masjid Nur Islami yang terletak di Desa Mundam Marap, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, menyatakan komitmennya untuk turut serta dalam gerakan penanaman pohon di lingkungan masjid.
Ketua Masjid Nur Islami, Bustani, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menanam sedikitnya 10 pohon matoa atau jenis pohon lainnya sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada 26 Mei 2025, Bustani juga menegaskan kesediaan masjid untuk merawat dan memelihara pohon-pohon yang ditanam demi mewujudkan masjid yang ramah lingkungan. Selain itu, Masjid Nur Islami juga berkomitmen mengirimkan dokumentasi berupa foto kegiatan penanaman pohon kepada pihak terkait.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. Ketua BPD Desa Mundam Marap, Rudi Harbono, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta Menteri Agama, Prof. Dr. H. Nassaruddin Umar, atas dukungan dan bantuan dana yang telah diberikan kepada Masjid Nur Islami sebagai bagian dari Program Masjid Ramah Tahap 1 Tahun Anggaran 2025.
“Kami mendukung penuh program eko-teologi dan implementasi Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan, khususnya di area masjid,” ujar Rudi Harbono.
Senada dengan itu, Kepala Desa Mundam Marap, Eko Saputra, S.I.P., juga menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah pusat. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan melalui penanaman pohon dan menerapkan nilai-nilai ramah lingkungan dalam kehidupan beragama.
“Demikian dan terima kasih atas perhatian. Mari kita bersama menanam pohon demi masa depan yang lebih hijau,” tutup Eko Saputra.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh konkret kontribusi rumah ibadah dalam upaya pelestarian lingkungan dan menyukseskan program hijau nasional. RBR