Marjohan sebagai Plh Sekda Gantikan Abdiyanto
Mukomuko, 16 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi menunjuk Marjohan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), menggantikan Abdiyanto. Penunjukan ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 15 Mei 2025.
Kembalinya Marjohan ke posisi Sekda, meski belum bersifat definitif, menjadi kejutan bagi banyak pihak di lingkungan pemerintahan daerah. Penunjukan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Haryanto.
“Benar, SK penunjukan Plh Sekda atas nama Marjohan telah terbit dan mulai berlaku sejak tanggal 15 Mei 2025,” ujar Haryanto.
Penunjukan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko sambil menunggu penetapan Sekda definitif.(RBR)