PT DDP Tegaskan Tak Cemari Sungai, Limbah Dikelola Sesuai Prosedur

IKALAN 1

IKALAN 1

IKALAN 2

IKALAN 2

PT DDP Tegaskan Tak Cemari Sungai, Limbah Dikelola Sesuai Prosedur

Selasa, 22 Juli 2025

Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT DDP Ipuh


MUKOMUKO - RADAR BUMI RAFLESIA NEWSC.Com, , 21 Juli 2025 — Menyusul munculnya isu dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Air Pisang, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, pihak PT Daria Dharma Pratama (DDP) akhirnya angkat bicara. Perusahaan kelapa sawit tersebut menyatakan bahwa sistem pengelolaan limbah mereka berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh regulasi lingkungan. 21 Juli 2025


Faisal Ardhie, Asisten Kepala Sustainability PT DDP, menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sistem Land Application (LA) yang masih beroperasi di bawah kapasitas maksimal. "Dengan kapasitas IPAL mencapai 60 ton per jam dan beban produksi kami hanya sekitar 45 ton per jam, artinya sistem masih bekerja di bawah 60 persen kapasitas," ungkap Faisal.


Pemantauan kami lakukan secara berkala mulai dari bulanan hingga semesteran

"Pihak PT. Daria Dharma Pratama (PT. DDP) menyampaikan bahwa pada saat pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, perusahaan juga melakukan pengambilan sampel secara bersamaan di waktu, tanggal, hari, dan lokasi yang tidak berbeda. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen perusahaan untuk memperoleh data pembanding yang akurat."


"Pemantauan kami lakukan secara berkala—mulai dari bulanan hingga semesteran—dan seluruh laporan kami sampaikan kepada instansi pemerintah sesuai aturan," jelasnya. Ia menambahkan, setiap keluhan masyarakat langsung direspons melalui pemantauan lapangan dan, jika diperlukan, tindakan korektif segera dilakukan.


Pemantauan kami lakukan secara berkala mulai dari bulanan hingga semesteran


Dukungan terhadap pernyataan ini juga disampaikan oleh Sapuwansyah, Humas PT DDP. Ia menyebutkan bahwa perusahaan telah melaporkan dugaan pencemaran ini kepada pemerintah daerah dan meminta verifikasi lapangan secara langsung.


"Pemerintah daerah sudah turun ke lokasi dan turut melakukan pengambilan sampel. Selain itu, Komisi III DPRD Mukomuko, kepala desa, dan kecamatan Ipuh juga telah mengunjungi perusahaan untuk melihat langsung sistem pengelolaan limbah kami," ujar Sapuwansyah.


Dalam kesempatan itu, lanjutnya, PT DDP memaparkan seluruh prosedur pengelolaan limbah dan strategi mitigasi lingkungan yang diterapkan. Perusahaan juga memiliki unit-unit khusus, seperti Departemen Land Application di area kebun serta Departemen Laboratorium dan Compound di pabrik, untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal.


"Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan, kami tidak pernah melakukan pelanggaran sebagaimana yang diberitakan. Kami juga terbuka terhadap kritik, saran, serta evaluasi dari masyarakat dan instansi resmi," tegas Sapuwansyah.


Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen PT DDP dalam menjaga transparansi, mematuhi regulasi lingkungan, dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan. RBR