Pemdes Semambang Makmur Tuntaskan Penyaluran BLT-DD Tahap Awal 2026

adsterra

IKALAN 1

IKALAN 1

IKALAN 2

IKALAN 2

iklan adsterra

ads terra

Pemdes Semambang Makmur Tuntaskan Penyaluran BLT-DD Tahap Awal 2026

Rabu, 15 April 2026

Dokumentasi saat Penyaluran BLT-DD Tahap Awal 2026


MUKOMUKO – Pemerintah Desa Semambang Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 untuk periode Januari, Februari, dan Maret. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa setempat dan berlangsung tertib serta kondusif.


Penyaluran bantuan ini mendapat pendampingan dari Babinsa Koramil 428-02 Ipuh sebagai bentuk pengawasan agar proses berjalan sesuai ketentuan. Kehadiran aparat juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima bantuan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kecamatan Malin Deman yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Kepala Desa Semambang Makmur beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta keluarga penerima manfaat (KPM).


Kepala Desa Semambang Makmur, Lamto, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 terdapat 7 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari hingga Maret. Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan.


“Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak kondisi ekonomi,” ujar Lamto.


Sementara itu, Camat Malin Deman melalui Sekretaris Kecamatan, Budi, menyampaikan bahwa pendampingan dari pihak kecamatan bertujuan memastikan penyaluran BLT-DD tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.


“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima, sesuai kebutuhan yang benar-benar mendesak,” katanya.


Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa tahap awal tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Semambang Makmur berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (RBR)