Disperindagkop dan UKM Teken MoU dengan 17 Pasar di Mukomuko
MUKOMUKO – RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko terus berupaya memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor perdagangan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan 17 pasar di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Pada Rabu, 30 April 2025, Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP, menggelar rapat bersama para kepala desa dan pengurus dari 17 pasar yang ada di daerah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Disperindagkop Mukomuko, dengan agenda utama membahas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan pasar untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
"Melalui MoU ini, pemerintah daerah dan desa sebagai pengelola pasar dapat berkolaborasi dalam manajemen pengelolaan pasar yang lebih baik. Tujuan utamanya adalah mencapai target peningkatan APBD dan PAD, khususnya dari sektor retribusi pasar," jelas Kadis Nurdiana.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang menjadi dasar hukum pemungutan retribusi pasar secara maksimal.
Kades Karya Mulya HeriyantoSementara itu, Kepala Desa Karya Mulya, Heriyanto, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pihak desa siap mendukung upaya pencapaian target PAD dan APBD, namun ia juga berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan kondisi pasar yang ada.
"Kami dari desa siap berupaya agar target retribusi bisa tercapai. Namun kami juga berharap Pemda melalui Disperindag dapat meningkatkan fasilitas pasar, seperti perbaikan atap kios yang saat ini banyak yang bocor. Karena kondisi pasar yang kurang layak seringkali menjadi alasan pedagang enggan membayar retribusi," ungkap Heriyanto.
Melalui kerja sama yang solid antara Pemda, Disperindagkop, dan pemerintah desa, diharapkan pengelolaan pasar di Kabupaten Mukomuko semakin optimal dan berkontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan daerah.RBR