Paralegal Justice Academy 2025, Wujudkan Desa Sadar Hukum
MUKOMUKO — RADAR BUMI RAFLESIA NEWSCom, Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dengan mengikuti program Paralegal Justice Academy (PJA) 2025. Program nasional yang digagas untuk memperluas akses keadilan ini diikuti langsung oleh Kepala Desa Pulai Payung, Mustarrudin, SE., bersama dua perangkat desa yang ditunjuk sebagai paralegal.
Dua perangkat desa tersebut, Joni Iskandar dan Antoni, saat ini tengah menjalani pelatihan intensif secara daring melalui platform Zoom. Mereka dibekali dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan hukum dasar yang dibutuhkan untuk menjalankan peran sebagai paralegal. Dalam tugasnya nanti, para paralegal diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak-hak hukum mereka, memberikan penyuluhan, hingga memfasilitasi akses terhadap bantuan hukum di tingkat desa.
Kepala Desa Mustarrudin, SE., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan program ini. “Kami sangat menyambut baik kesempatan ini. Dengan adanya paralegal di desa, diharapkan masyarakat Pulai Payung akan lebih mudah mendapatkan informasi hukum dan menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa, tanpa harus melalui jalur formal yang terkadang cukup rumit,” ujarnya.
Keikutsertaan Desa Pulai Payung dalam PJA 2025 dinilai sebagai langkah progresif menuju terciptanya desa yang sadar hukum dan lebih berkeadilan. Setelah menyelesaikan pelatihan, para paralegal diharapkan dapat berkontribusi langsung dalam menyosialisasikan hukum kepada warga serta memperkuat sistem penyelesaian konflik secara partisipatif di tingkat desa.
Program ini menjadi salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat kapasitas lokal demi terciptanya masyarakat yang melek hukum dan berdaya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum sehari-hari. RBR