DPRD Mukomuko Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. USM, Pansus Akan Dibentuk

IKALAN 1

IKALAN 1

IKALAN 2

IKALAN 2

DPRD Mukomuko Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. USM, Pansus Akan Dibentuk

Kamis, 12 Juni 2025

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. USM, DPRD Mukomuko Bentuk Pansus


MUKOMUKO – RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com, Polemik dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah pabrik CPO milik PT. Usaha Sawit Mandiri (USM) di Desa Lubuk Pinang, kembali mencuat. Limbah dari perusahaan tersebut diduga mencemari anak Sungai Solang, yang menjadi sumber air bagi warga sekitar.


Pada Kamis (12/6), Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko mengambil langkah serius dengan memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memberikan klarifikasi atas kasus ini.


Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Mukomuko menyatakan dengan tegas akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami dugaan pencemaran lingkungan yang dinilai belum ditangani secara maksimal.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Frengki Janas, menegaskan komitmen pihaknya. “Kami tidak bisa tinggal diam. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pansus adalah langkah serius kami untuk mengungkap fakta di balik dugaan pelanggaran lingkungan ini,” ujar Frengki.


Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup mengklaim telah menjalankan pengawasan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum cukup oleh para anggota dewan, sehingga Komisi III tetap akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut dan segera mengajukan pembentukan Pansus ke pimpinan DPRD. RBR