Bupati Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum dengan Kejari Mukomuko
MUKOMUKO – RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com, Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) ini dilaksanakan pada Rabu (2/7/2025) di Aula Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, yang sekaligus menandatangani dokumen MoU bersama pihak Kejari Mukomuko. Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati Mukomuko, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala bagian (kabag) terkait.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menyelesaikan persoalan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta memberikan pendampingan hukum bagi perangkat daerah agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya. RBR