SPPG di Gajah Makmur Terkendala Trafo PLN
MUKOMUKO – RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com, Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Terpencil di Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko hingga kini belum dapat beroperasi. Kendala utama yang dihadapi adalah belum tersedianya trafo listrik dari pihak PT PLN Mukomuko.
Program tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang bertujuan meningkatkan pelayanan pemenuhan gizi di wilayah terpencil. Namun, keterlambatan penyediaan fasilitas kelistrikan menjadi hambatan utama dalam operasional SPPG tersebut.
Menindaklanjuti persoalan itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Sekretariat Daerah yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Drs. Marjohan, telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan PT PLN Mukomuko dengan Nomor: 526/45/D.14/XII/2025 perihal fasilitasi penyediaan trafo untuk mendukung SPPG wilayah terpencil.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa dasar pengajuan percepatan penyediaan trafo mengacu pada Surat Direktur Kerja Sama dan Kemitraan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor: 46/Und/PPMBG/10/2025 tentang tindak lanjut penetapan lokasi SPPG di daerah terpencil.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap pihak PLN dapat segera membantu percepatan penyediaan trafo sesuai spesifikasi pada jalur kelistrikan menuju lokasi SPPG di Desa Gajah Makmur agar fasilitas tersebut segera beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PLN Mukomuko belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permohonan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko tersebut. RBR