Pemprov Bengkulu Geram, PT Surya Andalan Primatama Diketahui Beli TBS di Bawah Harga Resmi
MUKOMUKO - RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com, Rabu pagi (23/4) jadi hari panas bagi PT Surya Andalan Primatama di Kabupaten Mukomuko. Kedatangan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam sidak mendadak membuka kenyataan pahit: harga TBS yang mereka tetapkan ternyata jauh dari angka resmi yang sudah disepakati pemerintah.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan harga TBS bulan April sebesar Rp 3.140 per kilogram. Tapi yang ditemui Mian di lapangan justru harga Rp 2.610 per kilogram — angka yang bikin geram.
“Di Bengkulu Utara saja masih bisa Rp 2.920, ini malah jauh di bawah. Ini tidak adil buat petani,” ucap Mian sambil menunjukkan ekspresi kecewa.
Masalah tak berhenti di situ. Saat mengecek area pabrik, Mian juga menemukan pengolahan limbah sawit yang tidak sesuai aturan. Ia bahkan meminta tim untuk merekam kondisi tersebut sebagai bukti.
Sebagai penutup, Mian menegaskan akan ada konsekuensi. PT Surya Andalan Primatama terancam sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, baik soal harga maupun lingkungan.RBR