Kemenhut Temukan Ranjau dan Musnahkan 627 Batang Sawit di Koridor Gajah Mukomuko

adsterra

IKALAN 1

IKALAN 1

IKALAN 2

IKALAN 2

iklan adsterra

ads terra

Kemenhut Temukan Ranjau dan Musnahkan 627 Batang Sawit di Koridor Gajah Mukomuko

Sabtu, 26 September 2026

Kemenhut Temukan Ranjau dan Musnahkan 627 Batang Sawit di Koridor Gajah Mukomuko


MUKOMUKO - RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan berhasil merebut dan menguasai kembali 300 hektare kawasan Hutan Produksi (HP) Teramang di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang terindikasi dirambah. Dalam operasi penertiban yang berlangsung pada 10-16 September 2026 tersebut, petugas menemukan ranjau serta bahan diduga zat kimia berbahaya di jalur yang merupakan koridor penting perlintasan Gajah Sumatra.


Selain menyapu bersih ancaman ranjau demi keselamatan satwa liar, tim gabungan memusnahkan 627 batang kelapa sawit, merobohkan 22 pondok kerja, serta memasang 11 papan larangan di Bentang Alam Seblat. Langkah ini merupakan kelanjutan dari Operasi Gabungan Merah Putih sejak 2025 yang sebelumnya telah berhasil menguasai kembali sekitar 8.200 hektare kawasan terambah dan memusnahkan 24.100 batang sawit ilegal.


Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pengumpulan bahan dan keterangan terus dilakukan untuk menelusuri pihak yang memasang ranjau serta mengambil keuntungan secara ilegal. Penegakan hukum dan pemulihan ekosistem akan dijalankan secara berkelanjutan agar ruang jelajah Gajah Sumatra dan Harimau Sumatra tidak terus terfragmentasi oleh perambahan.


Menurut Anda bagaimana? Langkah apa yang paling efektif agar kawasan hutan yang telah ditertibkan tidak kembali dirambah oleh oknum tidak bertanggung jawab?

Sumber:
CNBC Indonesia