MUKOMUKO – RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com — Aktivitas pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit milik investor perusahaan Olim Oil CPO yang berada di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, menjadi perhatian warga setempat. 24/09/2026
Salah seorang warga Kecamatan Ipuh, Andesril, mengungkapkan bahwa pembangunan pabrik tersebut masih berlangsung hingga Kamis (24/9/2026). Berdasarkan informasi yang diketahuinya, pabrik tersebut nantinya diperuntukkan sebagai tempat pengolahan berondolan sawit.
Andesril mengatakan, dirinya sempat memiliki rencana untuk menjadi pemasok material konstruksi yang digunakan dalam pembangunan pabrik tersebut. Namun, rencana itu tidak terlaksana karena kebutuhan material untuk pembangunan sudah ditangani pihak lain.
Menurutnya, material yang digunakan dalam pembangunan tersebut diketahui berasal dari lokasi galian C di luar wilayah Kabupaten Mukomuko.
"Sebenarnya rencana saya ingin menyuplai material untuk kebutuhan pembangunan fisik pabrik ini. Namun, kegiatan tersebut sudah ada yang mengambil. Material yang digunakan juga diambil dari lokasi galian C di luar daerah Kabupaten Mukomuko," ujar Andesril kepada awak media.
Ia berharap ke depan penggunaan material untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Mukomuko dapat lebih mengutamakan potensi material lokal yang tersedia di daerah.
Menurut Andesril, pemanfaatan material galian C dari wilayah setempat tidak hanya mendukung kegiatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha lokal, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah.
Ia menyebut, ketentuan mengenai Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
"Alangkah baiknya material yang tersedia di wilayah lokal dapat dimanfaatkan. Dengan begitu, selain mendukung pelaku usaha setempat, aktivitas pengambilan material juga dapat memberikan kontribusi terhadap daerah melalui pajak," katanya.
Meski demikian, Andesril mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pihak pelaksana pembangunan memilih mengambil material dari luar Kabupaten Mukomuko.
"Inilah yang kadang kita keliru. Apa alasannya mengambil material dari tempat lain, kita juga tidak tahu," tutupnya. RBR